BogorPolitan – Cibungbulang,
Sekretaris Forum Masyarakat Tiga Desa (FM3D) Irvan, menyikapi adanya pungutan liar (Pungli) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Konfensasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, dari Kabupaten Bogor tahun 2021
Pernyataan Irvan disampaikan kepada BogorPolitan.com melalui pesan Whatsapp nya, Selasa, 21/12/2021.
“Konfensasi di Cijujung di sunat ceenah ammmppuunn, Fitnah ini🤣🤣🤣,” katanya.
Hal yang sama pun disampaikan Ketua RW 07 Kampung Cisasak Bahrudin, ketika dihubungi melalui telephone selularnya mengatakan bukan potongan.
“Itu kesadaran masyarakat penerima untuk berbagi kepada yang tidak mendapatkan,” singkatnya. (Ipay).
Kemudian ada pernyataan Warga Kampung Cisasak berinisial O melalui Vidio menyatakan bahwa tidak ada yang namanya pPungutan Liar (Pungli).
“Saya O Rt 03 / 07 Kampung Cisasak mengklarifikasikan pernyataan saya yang sebenarnya, bahwa memang terjadi kesalah fahaman antara warga Cisasak yang meminta sumbangan, dengan saya yang dipintai sumbangan, tidak ada yang namanya potongan atau pungutan liar, yang ada hanyalah sumbangan dari saya warga Cisasak yang dapat bantuan kompensasi, buat tetangga saya yang enggak dapat bantuan konfensasi,” jelasnya. (Ipay).






