BogorPolitan – Ciampea,
Kasi Trantib/Kanit Pol PP Ciampea, E. Suryadi bersama jajarannya menurunkan spanduk-spanduk yang tidak berizin maupun ilegal diwilayahnya.

Hal ini berdasarkan dengan diluncurkannya aplikasi SITAMPOL (Sigap dan Tanggap Satpol PP), yang menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid, adalah rangka strategi penegakan Perda dan Perkada Trantibum dalam peningkatan pendapatan pajak reklame di Kabupaten Bogor
“Semua harus sesuai prosedur yang berlaku, baik perizinan dan pembayaran pajak,” jelas Kanit Pol PP Ciampea dikantornya, Rabu 11/01/2023.
Dirinya menjelaskan, dalam menjalankan tugas, kami selalu siap menjalankan aturan Perda yang diemban.
“Kami selalu bertindak kooperatif dengan masyarakat namun tentunya dengan didasari aturan yang berlaku,” tegasnya. (And)






