BogorPolitan – Cibungbulang,
Ratusan buruh Pabrik PT. M & S Apparel menggelar aksi demostrasi menuntut hak sebagai buruh, agar segera dibayarkan, di depan gerbang pintu Pabrik PT. M & S Apparel, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Selasa 28/07/2020.
Aksi demo dipicu karena tidak dibayarnya Tunjangan Hari Raya (THR), gaji serta pesangon. Para buruh mensinyalir perusahaan garmen tersebut mengalami kebangkrutan sehingga memicu aksi demo menuntut pemenuhan haknya yang belum dibayarkan.
Koordinator aksi, Sudrajat mengatakan, kegiatan hari ini kita aksi buruh menuntut hak-hak kami selama ini bekerja di PT. M&S Apparel.
“Pertama kita menuntut THR 30% yang belum terbayar kan, yang kedua Hak karyawan pesangon selama bekerja di PT. M&S Apparel karena ada PHK secara massal jadi hanya sepihak,” ujar Sudrajat, Koordinator Aksi.
Sudrajat berharap perusahaan mengerti keadaan para buruh yang membutuhkan pesangon. “Kami butuh pesangon itu untuk kebutuhan kita semua, selain pekerjaan disini kita butuh biaya untuk keluarga kita serta teman-teman kita semua,” tambahnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Edi Kusnadi, DPC FSPIN Bogor mengatakan, aksi demonstrasi ini adalah puncak kesabaran para buruh karena ketidakpastian putusan management perusahaan.
“Sudah kita sampaikan permohonan musyawarah dengan pihak perusahaan terkait dengan adanya pemutusan kerja massal secara sepihak, dengan alasan kontrak nya habis, kontrak tersebut di buat hanya satu kali dengan jangka waktunya tidak terpenuhi secara ketentuan perundang-undangan 13 tahun 2003,” tukas Edi. (And)