BogorPolitan – Ciampea,
Tim Gegana membawa ranjau darat setelah melakukan penjinakan selama 10 menit, di kampung Cicadas Subur RT 02/09, Desa Cicadas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Selasa 09/06/2020.
Kedatangan tim Gegana ke lokasi penemuan ranjau darat pada pukul 08.30 WIB dengan gabungan dari Polsek Ciampea dan Koramil Ciampea beserta Pemdes Cicadas.
Menanggapi hal ini, Kapolsek Ciampea Kompol Anak Agung Raka menjelaskan, bahwa penemuan ranjau darat tersebut memang masih aktif. Namun sudah dilakukan penjinakan oleh tim Gegana tadi pagi.
“Sudah dijinakkan oleh tim Gegana selama 10 menit, karena menurut penuturan Babinsa memang ranjau tersebut awalnya masih aktif,” ucapnya kepada wartawan.
Lebih lanjut ia menuturkan, selanjutnya ranjau tersebut dibawa oleh tim Gegana dan melaporkan langsung ke Kapolres Bogor perihal penemuan benda tersebut.
“Sudah dibawa, yang jelas lokasi penemuan pun sudah disterilkan dari aktivitas warga, karena lokasinya pun berada dibawa tepatnya di belakang rumah warga,” tutup Kapolsek Ciampea. (And)