BogorPilitan – Leuwiliang,
System pembagian Bantuan Langsung Tunai – Dana Desa (BLT – DD) Pabangbon tahap II dilakukan dengan cara dikolektif oleh Ketua Rukun Tetangga (RT) melalui surat kuasa langsung dari 120 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang didampingi oleh Ketua Rukun Warga (RW) disaksikan Pol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, di Aula Desa, Kamis 01/06/2021.
Tujuan pembagian dilakukan mengingat masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat – Mikro (PPKM-mikro) sebagai antisipasi adanya kerumunan dengan tetap menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes)
Seperti dijelaskan Sekretaris Desa Pabangbon Novi Firdaus, dalam wawancaranya
“Untuk tahap pertama kita bagikan secara biasa, semua kpm datang langsung, walau dengan prokes kami tetap khawatir, walau saat itu dibagi perwilayah RW, pembagiannya hingga sore hari, sebanyak 125 orang,” katanya.
Dengan system pembagian tahap II ini, dengan cara dikolektif bagian dari upaya maksimal yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes) dalam menjalankan PPKM-mikro.
“Artinya saat ini yang hadir dalam pembagian hanya ada 29 Ketua Rt, didampingi 13 RW, dengan membawa surat kuasa dari masing- masing kpm wilayahnya, karena mereka juga adalah Ketua Satgas tingkat Rt,” tambah Novi.
Ketika disinggung terkait kekhawatiran akan adanya pemotongan oleh oknum Ketua Rt, Sekdes menjamin itu tidak akan terjadi.
“Kami dari pihak pemdes mengawasi secara ketat bantuan ini, dibawah juga ad Rw, Kadus juga memberikan himbauan langsung kepada Ketua rt nya yang meng kolektifnya, saya jamin aman, tidak ada pemotongan,” tegasnya. (Ipay).






