Bogorpolitan – Kota Bogor,
Guna menindak lanjuti penertiban dikawasan pasar (kemarin), Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat memutuskan untuk menutup kios nonpangan di 2 pasar di Kota Bogor, yakni Pasar Bogor dan Pasar Kebon Kembang, sebagaimana upaya penutupan kios tersebut telah dilakukan dan disetujui oleh pedagang, Selasa (19/05/20).
Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengatakan bahwa penutupan kios tersebut sebagai upaya dalam menegakan aturan Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar dapat berjalan maksimal.
“Kami unsur Forkopimda sepakat untuk menegakan aturan PSBB di pasar semaksimal mungkin terutama kios-kios nonpangan, kios dadakan yang muncul jelang Lebaran kita tertibkan dan kita minta untuk tutup. Dan kami bersyukur karena mereka bersedia untuk menutup kiosnya sendiri tetapi tetap kami awasi terus mulai besok pagi sampai dengan berakhirnya PSBB,” ujar Bima.
Lebih lanjut Bima menjelaskan bahwa penegakan PSBB di pasar pihaknya akan terfokus di dua Pasar, yakni Pasar Kebon Kembang dan Pasar Bogor namun yang memiliki atensi khusus adalah pasar kebon kembang, karena menurut dia jumlah volume manusianya sangat banyak.
“Selain penutupan kios kami juga akan melakukan rapid test Covid-19 kepada para pedagang,” pungkasnya.
Reporter : Anwar S