Pelayanan Pengujian Kir Luber, Dishub Kab. Bogor Butuh Peran Swasta

0
565 views

BogorPolitan – Kab. Bogor,

Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor selalu mencoba meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya pelayanan di bidang pengujian kendaraan bermotor atau Kir.

Hal ini dikatakan Kasi Pengujian Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Deni, saat ditemui dikantornya beberapa hari yang lalu.

Deni menuturkan, pengujian kendaraan yang masih berpusat di wilayah Sukaraja ini, sudah luber dan tidak dapat menampung jumlah kendaraan yang akan diuji.

“Untuk pelayanan di daerah-daerah, khususnya wilayah timur dan wilayah barat tidak semuanya kita bisa layani karena keterbatasan daya tampung terhadap jumlah kendaraan yang diuji,” paparnya.

Dirinya membeberkan, ada beberapa alternatif solusi yang sudah kita rencanakan di perencanaan strategis kami, yang memang dibutuhkan pelayanan pengujian dengan standar alat yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.

“Antara lain dengan menggunakan kendaraan pengujian portable atau non statis. Tetapi membutuhkan anggaran yang cukup besar dan itu perlu diimbangi dengan kebijakan anggaran dari Pemerintah Daerah,” imbuhnya.

Bila mengacu pada Undang-undang dan Peraturan Menteri, Deni melanjutkan, yang bisa beroperasi melayani pengujian kendaraan bermotor itu adalah Pemerintah Daerah, Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dan pihak Swasta.

“Diharapkan peran serta pihak swasta dalam membantu dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, dibutuhkan peraturan perundang-undangan daerah untuk mengakomodir peran pihak swasta, meskipun dalam Peraturan Menteri, hal itu sudah dimungkinkan dalam hal perundang-undangan.

“Saat ini jumlah kendaraan yang masuk dalam pengujian maksimal pelayanan sebanyak 200 kendaraan, hal ini berdasarkan standar akreditasi Kementrian Perhubungan,” jelasnya. (And)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini