BogorPolitan – Kab. Bogor,
Pablo Benua Putra geram, karena klaiennya Nenek Endang (60 tahun) yang kasusnya terusir dari rumahnya dan sempat viral di media online, cetak dan tv nasioanal, di intervensi oleh oknum yang mengaku aparat Polisi dari Polda Metro Jaya, Selasa 07/07/2021.
Pablo Benua Putra, selaku pengacara menyampaikan pada awak media di kediaman nenek endang pada jam 13.00 WIB.
Dirinya menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh saudara (H) yang mengaku berasal dari Anggota Satuan Polisi Polda Metro Jaya yang nyatanya bukan seorang anggota Polisi, alias gadungan.
“Saya dalam waktu dekat akan segera laporkan ke Polres Kabupaten Bogor, atas tindakannya yang mengaku Anggota Polisi yang nyatanya gadungan,” katanya.
Pablo menjelaskan, tujuan (H) jam 11.00 WIB (3/7/21)datang ke klien kami yang di antar oleh saudar (A) adalah untuk intervensi dan menakut – nakuti agar Bu Endang tidak macam-macam dengan “BOS”nya.
“Buat saya ini adalah tindakan premanisme dan sangat disayangkan, masih mengunakan cara – cara kotor,” tegas Pablo.
Sementara kasus Bu Endang sedang di tangani oleh pihak yang berwajib. Proses Hukum nya sedang berjalan. Kalau mereka lakukan cara-cara premanisme yang artinya tidak menghormati Hukum dan pihak kepolisian Kabupaten Bogor.
“Kami bersama team akan terus melawan dan lanjutkan proses Hukum sampai klaien kami mendapatkan keadilan,” bebernya.
Harapan saya, pihak Polres Bogor terus bekerja keras untuk membuka dan menyelesaikan kasus Bu Endang.
“Apalagi saat ini pemerintah pusat, ada satgas mafia tanah, dan kapolri sedang konsentrasi, memberantas mafia tanah,” tandasnya.






