BogorPolitan – Tenjolaya,
Dalam rangka penerapan protokol kesehatan Covid-19 kepada pengelola dan pengunjung wisata. Muspika Tenjolaya gelar operasi gabungan yang dilaksanakan oleh Kapolsek Ciampea AKP Andri Alam Wijaya, S.H.,S.I.K.,bersama Danramil Ciampea Kapten Kav. Bambang Mujianto dan Camat Tenjolaya Farid Ma’rup, S.H.,M.Hum, dikuti Kanit Sabhara AKP Joni Handoko , Kasie Pol PP Kholid, 15 pers Polri, 6 pers TNI dan 8 pers Satpol PP, Sabtu 21/11/2020.

Danramil Ciampea Kapten Kav. Bambang Mujianto mengatakan, pelaksanaan patroli gabungan dengan sasaran antara lain yaitu, Miras, Narkoba, Sajam dan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa.
“Kami juga menyisir melakukan penertiban Reklame, Baliho dan spanduk yang tidak memiliki ijin dan memberikan himbauan Prokes Covid-19 kepada pengelola dan pengunjung wisata di Objek wisata,” katanya.
Selain itu, Kapten Kav. Bambang Mujianto menambahkan, kami juga melakukan oprasi miras terhadap warung / pedagang jamu, memberikan himbauan terhadap kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan baik kegiatan keagamaan maupun hajatan yang disertai hiburan, melakukan penertiban terhadap reklame, baliho dan spanduk yang tidak memiliki ijin dan melakukan pengecekan dan memberikan himbauan Prokes covid 19 kepada pengelola dan pengunjung wisata.

Berikut hasil patroli gabungan Muspika Tenjolaya :
1. Mengamankan 22 botol miras.
2. Mengamankan 3 pasangan yang melakukan mesum.
3. Telah dilakukan tindakan prepentif terhadap pengelola dan pengunjung objek wisata Curug Putri yang berkerumun.
4. Terpantau di wilayah Kecamatan Tenjolaya tidak ada reklame , baliho dan spanduk yang tidak memiliki ijin. (Toni)






