BogorPolitan – Dramaga,
Laporan : K. Andre ||
Polsek Dramaga laksanakan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) untuk antisipasi gangguan Kamtibmas yang ada di wilayah kerjanya.
Dipimpin Kapolsek Dramaga AKP. Agus Suryana S.Pd., M.M., dengan dibantu anggota Koramil 0621-13 Ciomas menyisir warung-warung yang menjual minuman keras (Miras), Rabu 06/07/2022.

Alhasil, puluhan miras jenis ciu berhasil di amankan dari dua warung yang berada di wilayah Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga.
Kapolsek Dramaga AKP. Agus Suryana S.Pd., M.M., mengatakan, untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif, pihaknya menyisir sejumlah warung kelontong di beberapa tempat yang ada di Kecamatan Dramaga.
“Alhasil, ditemukan sedikitnya 28 botol minuman mineral miras jenis Ciu di dua warung kelontongan yang ada di wilayah Desa Ciherang,” ujarnya.
Agus menyebut, pihaknya memberikan sanksi berupa teguran dan surat pernyataan kepada pedagang supaya tidak lagi mengedarkan minuman keras. Apalagi, semuanya tidak mengantongi izin untuk menjual minuman keras.
Operasi pekat ini merupakan kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatkan dan bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif.
.
“Ini kami sita dari warung kelontong, warung rokok yang didalamnya menjual miras. Ini ilegal,” tandasnya.






