Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Aliran Dana Kasus KONI

0
798 views

BogorPolitan – Jakarta,

Senin, 31 Agustus 2020 Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, kembali memeriksa 2 (dua) orang Saksi terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (KEMENPORA) RI Tahun Anggaran 2017.

Menindak-lanjuti surat dari BPK RI tanggal 08 Mei 2020, hari ini bertempat di kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (gedung bundar) Tim Jaksa Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang diduga menerima aliran uang berupa honor rapat dan uang pengganti transport dalam kegiatan yang dilaksanakan KONI Pusat 2017 tersebut, saksi-saksi tersebut yaitu :
1.Drs. WASHINTON SIGALINGGING sebagai Asisten Deputi Pembibitan dan Iptek Keolahragaan Merangkap KAP Deputi Prestasi pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga tahun 2017
2.SANTI sebagai Staf PPON tahun 2017 Kemenpora RI

Pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.

Reporter : Retno Handayani

Sumber : Subbidhumas Kejagung RI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini