Kecamatan Cibungbulang Berkoordinasi Dengan DPMD Menjelang Seleksi Balon

0
525 views

Bogorpolitan – Cibungbulang,
Laporan : M. Ilyas ||

Tahapan pengembalian berkas pendaftaran Bakal Calon (Balon) ke Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cimanggu II, Kecamatan Cibungbulang, baru memamsuki verifikasi data administrasi yang selanjutnya akan dilakukan seleksi melalui tes tulis.

Pilkades Cimanggu II, salah satu dari 36 Desa yang melaksanakan serentak gelombang 2, yang tersebar 26 Kecamatan di Kabupaten Bogor.

Menurut Camat Cibungbulang A. Surachman Ali, disela kesibukannya Kamis 19 Januari 2023, mengatakan seleksi tambahan akan dilaksanakan pada tanggal 26 Januari 2023.

“Tahapannya kita sudah melakukan proses penjaringan dilanjutkan dengan penelitian berkas administrasi dan akan dilanjutkan ke tahapan seleksi tambahan. karena calon diatas lima, kita belum rapat teknis tapi nanti Insya Allah diminggu depan paling telat itu tanggal 26 Januari,” ujarnya.

Dari sembilan orang yang mengembalikan berkas pendaftaran Balon kepada Panitia Pilkades Cimanggu II, A. Surachman Ali mengatakan, sudah sesuai dan dinyatakan lengkap semuanya.

“Total yang ikut seleksi sembilan orang, dari sembilan itu sudah terverifikasi persyaratan administrasinya, dari mulai sekolah maupun yang lain-lainya dinyatakan lengkap,” tegasnya.

Ketika disinggung terkait Anggaran dana Pilkades, A. Surahman Ali menjelaskan, ada Dua sumber yang bisa digunakan Panitia yaitu Bagian Hasil Pajak Daerah & Retribusi Daerah (BHPRD) dan Jumlah Hak Pilih.

“Anggaran sendiri berasal dari BHPRD dan jumlah hak pilih, untuk total hak pilih di kali 30 ribu Rupiah perorangnya. Dengan adanya penambahan tahapan, anggaran sama dari BHPRD atau dua sumber tadi,” terangnya.

Untuk pelaksanaan seleksi tes tulis, Ketua Panitia Pilkades Cimanggu II tingkat Kecamatan A. Surachman Ali melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor.

“Nanti ada tim seleksi bersama, baik itu tingkat Kecamatan dan berkordinasi dengan DPMD tentunya,” terang Agung Surachman Ali.

Sebelumnya Kepala Desa Cimanggu II Senan mengatakan, alokasi anggaran Pilkades dari BHPRD senilai Lima Puluh Juta Rupiah, yang diterima Panitia Pilkades sejumlah Delapan Belas Juta Rupiah.

“Anggaran tahun 2022 sebesar Delapan Belas Juta Rupiah dan itu sudah dicairkan oleh Panitia, sisanya nanti setelah pencairan BHPRD tahun 2023,” katanya.

Dengan belum adanya pencairan Anggaran BHPRD tahun 2023, untuk menunjang kegiatan tahapan Panitia Pilkades, Senan menggunakan dana talangan.

“Untuk hak pilih di Desa Cimanggu II kurang lebih tujuh ribuan, untuk sementara ini kami mengandalkan dana talangan, karena anggaran dananya untuk tahun 2023 belum cair,” pungkas Senan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini