BogorPolitan.com – Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Selasa (19/01/2021) akhirnya memiliki kepala desa (Kades) baru, hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) Asep Aos. Sang Kades baru itu akan bertugas menggantikan Dede Iskandar, yang meninggal dunia tujuh jam setelah dilantik Bupati Ade Yasin 18 Desember 2019 lalu.
Pelantikan kepala desa terpilih hasil PAW sudah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, pasal 111 ayat 1.
Asep Aos yang akrab disapa Uwa menjelaskan bahwa Rencana kerja dalam waktu dekat, akan melakukan pembenahan internal disertai sinergitas antar perangkat desa, demi menunjang kinerja.
Saya selaku Kepala Desa bersama Sekdes akan melakukan pembenahan serta akan merealisasikan serta meneruskan program yang sudah ada, dengan pemerintahan desa sebelumnya.
Aos atau Uwa berharap agar kedepan Desa Sukaraja samakin maju dan berkembang dibawah kepemimpinannya dibantu dengan sekdes dan aparatur Desa lainnya.
Di Desa Sukaraja saat ini menggunakan sistem time card bagi seluruh staf Desa Sukaraja yang harus diaplikasikan pada jam sebelum masuk dan pulang kantor, jelas Uwa.
Pada bagian lain M. Iskandar yang akrab disapa Geboy, menyambut baik kehadiran Asep Aos atau Uwa sebagai Nakhoda Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, semoga Desa Sukaraja lebih maju dan bangkit.
Ellis