Kabupaten Bogor Jadi Percontohan Digitalisasi Bansos Tahun 2026

0
101 views

NARASITODAY.COM, JAKARTA — Pemerintah Republik Indonesia akan memperluas program percontohan digitalisasi bantuan sosial (bansos) ke 40 kabupaten dan kota pada tahun 2026. Salah satu daerah yang terpilih dalam program tersebut adalah Kabupaten Bogor.

Kebijakan ini bertujuan untuk menekan angka kemiskinan sekaligus meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk dalam kegiatan Sosialisasi Percontohan Digitalisasi Bantuan Sosial dan Peran Pemerintah Daerah yang digelar di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Mewakili Bupati Bogor, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, menghadiri kegiatan tersebut.

Penunjukan Kabupaten Bogor sebagai daerah percontohan dinilai menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sistem perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan Infrastruktur Publik Digital (Digital Public Infrastructure/DPI).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Ekonomi Nasional sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sosial, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Menteri PANRB, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Wamendagri Ribka Haluk menegaskan, dukungan pemerintah daerah sangat penting untuk meminimalkan potensi kesalahan sasaran dalam penyaluran bansos.

Menurutnya, penyaluran bantuan yang akurat sejalan dengan visi pembangunan nasional, khususnya agenda pemberantasan kemiskinan.

“Kami mengharapkan dukungan kepala daerah untuk meminimalkan potensi salah sasaran dalam penyaluran bansos,” ujar Ribka.

Sementara itu, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa percepatan digitalisasi bansos merupakan bagian dari transformasi GovTech guna memastikan seluruh proses penyaluran bantuan berbasis data yang akurat dan transparan.

“Kalau datanya benar, kita bisa menyusun strategi yang tepat. Kita tidak perlu lagi menebak-nebak atau menutup mata terhadap angka yang sebenarnya,” kata Luhut.

Ia menambahkan, digitalisasi bansos akan menjadi pengubah permainan (game changer) dalam tata kelola pemerintahan karena didukung pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Sistem tersebut memungkinkan pemantauan kondisi kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, hingga efektivitas subsidi secara lebih akurat dan real time.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa transformasi bangsa harus diawali dari transformasi data, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial.

Ia menegaskan Presiden menginginkan seluruh kebijakan sosial berbasis bukti dan data yang terbuka serta terverifikasi.

“Tidak boleh lagi ada data versi masing-masing. Semua harus satu data. BPS menjadi pengelola data secara ilmiah, sementara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah wajib membantu pemutakhiran,” ujar Saifullah.

Ia menambahkan, arahan tersebut telah ditindaklanjuti melalui penerapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai satu-satunya referensi nasional, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

“Kunci dari seluruh proses ini adalah keterbukaan dan kolaborasi lintas sektor, serta meninggalkan ego sektoral, terutama dalam pengelolaan data,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini