BogorPolitan – Kab. Bogor,
HA Warga Kampung Kebon Kopi RT.01/RW.04 Desa Ciampea Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor, yang kini berkediaman di rumah kontrakan RT.03 RW.12 Desa Bantar Jaya, Kecamatan Racabungur adalah Leader di beberapa Bisnis Aplikasi berbasis digital, selain produk Aplikasi USDT Hunter dan MetaTrad4 yang ia geluti juga dirinya mengaku sebagai Agen Crypto Mining Biz “CMB” Perwakilan di Indonesia yang diduga Bodong.

HA piawai dalam memainkan peran dengan tuturkata dan juga penyampaiannya sangat meyakinkan, sehingga tidak sedikit masyarakat yang terperdaya hingga mengikuti apa yang ia katakan, bak kerbau tercocok hidungnya.
Namun ternyata sepandai apapun tupai meloncat, akhirnya terjatuh jua. Awal terbongkarnya investasi Crypto Bodong juga beberapa Akun Trading yang belum lama HA geluti, ketika 31 Juli 2020 lalu salah satu Akun mulai mengalami gangguan dalam pengaksesan, sehingga tanggal 1 Agustus 2020 semua mitra mengalami kepanikan. Namun ketika menayakan kepada HA selaku leader juga agen perwakilan untuk di Indonesia, jawabannya saat itu dapat menenangkan, dengan dalih sistem sedang mengalami perawatan (maintenance).
Bulan berganti namun Maintenance tak kunjung usai, sehingga para member merasa dirugikan, kembali menayakan ke saudara HA. Menurut HA dirinya sedang melakukan komunikasi dengan pihak management pusat dan menghimbau agar semua member bersabar dan tenang, tunggu sampai batas akhir bulan Agustus.
Padahal, kalaulah dihitung keuntungan di awal Maintenance hingga akhir Agustus 2020 minimal 3% keuntungan/hari dari modal, berapa jumlah kerugian? Namun Member tetap mengikuti arahannya dengan harapan apa yang sedang terjadi segera usai.
Akhir bulan Agustus yang dinanti berlalu, perwakilan mitra menayakan kembali kepastian berakhirnya maintenance Aplikasi Crypto Mining Biz tersebut kepada HA selaku Agen perwakilan di Indonesia. Para member tersontak kaget mendengar penjelasan dari saudara HA. Lantaran menurutnya bahwa dirinya juga sama seperti mitra lainnya, sebagai mitra biasa yang sama-sama tertipu oleh aplikasi Crypto Mining Biz, yang padahal di awal saat memperkenalkan, HA menyampaikan secara lisan ke semua mitra bahwa, MOU sebagai agen perwakilan di Indonesia rampung di sepakati, selain itu pengajuan permohonan lain yang dirinya ajukan pun semuanya di kabulkan pihak management pusat.
Tidak saja Crypto Mining Biz produk yang HA tawarkan mengalami masalah hingga scam, tak lama berselang accun USDT Hunter Trend pun menyusul maintenance, namun berbeda kali ini yang di sampaikan HA bahwa ini mah produk orang kita, “jadi gampang nyusulnya kalau terjadi hal yang sama, kita datengin aja ke tempatnya bersama-2, jadi harap bersabar aja,” katanya. Memang di aplikasi tertera ada pengumuman langsung dari management aplikasi bahwa sedang dalam proses perbaikan (maintenance) hingga 1 September 2020, hingga akhirnya pun Scam.
Menyusul aplikasi MetaTrad4 yang menurut HA saat itu, ‘ini adalah obat anti galau (tanpa los) karena di oprasikan oleh robot secara otomatis alias tanpa di kendalikan oleh manusia alias broker’ yang pada akhirnya pun los alias merugi.
Dengan apa yang terjadi terhadap semua produk aplikasi tersebut semua mitra terpukul dan panik, sehingga meminta penjelasan hingga pertanggung jawaban dengan cara nya masing-masing kepada saudara HA.
Miris buat HRS salah satu Member aplikasi tersebut, yang lain terkesan sudah terlayani dan diberikan solusi, dirinya merasa masih diabaikan saat itu, hingga langkah persuasif baik komunikasi lewat WhatsApp juga secara langsung namun hasilnya tidak memuaskan yang klimaks nya di awal bulan September, saat di sambangi di kediaman nya HA hanya berikan jawaban, “saya kan juga sama-sama tertipu, ya paling semampu saya,” jawab HA lirih.
Dianggap tak ada kepastian hingga hanya buang waktu saja akhirnya HRS menyerahkan hak kuasa atas persoalannya ke pihak ke dua, harapan agar persoalannya dapat di selesaikan. Akhirnya Pemegang Kuasa melakukan tugasnya dengan penuh tanggungjawab dan profesional, terbukti dengan membawa surat pernyataan dan Video dokumentasi, yang isinya HA menyatakan tanggungjawabnya. Atas apa yang terjadi kepada HRS sepenuhnya menjadi tanggungjawabnya dan di sampaikan juga bahwa dirinya membuat surat pernyataan tersebut dalam keadaan sehat Tampa kurang suatu apapun dan Tampa paksaan juga tekanan, juga tertuang di dalam pernyataan bahwa saudara HA meminta waktu hingga paling lama 2 bulan akan mengembalikan uang yang di titipkan di rekening pribadinya di waktu yang lalu, terhitung mulai ditandatangani surat pernyataan tersebut Rabu 23 September 2020 terlampir tandatangan 2 saksi.
Mulanya saudara HA membuktikan upaya tanggungjawabnya dengan mentransfer senilai 25jt, dan di kesempatan berikutnya 15jt. Namun ketika hari sebelum tanggal yang di janjikannya berakhir yaitu 23 November 2020, saat di hubungi dirinya sedang tidak diluar, yang menurut keterangannya ia sedang berusaha memenuhi tanggung jawabnya, hingga 24 berlalu, esok harinya Pukul 02.00 HA mengirimkan sebuah pesan WhatsApp bahwa persoalan ini ia limpahkan kepada Advokat atau Lawyer yang juga ia sertakan surat kuasa tersebut.
Selang beberapa hari HRS mendatangi kediaman HA di kontrakan nya (2/12/20) dengan maksud meminta kejelasan penyelesaian urusan tersebut, hingga HRS mencabut kuasa advokasinya di hadapan HA, sempat HA pun menyampaikan bahwa dirinya pun akan lakukan hal serupa namun minta waktu untuk bermusyawarah dengan pihak Lawyer yang telah ia beri kuasa.
Ke 2 kali nya HA mejilat ludah nya sendiri, terbukti dengan datangnya surat Somasi tiba di rumah HRS yang isinya dirinya menyangkal semua pernyataan dan janji yang ia buat sendiri, dengan dalih terancam dilaporkan kepada pihak Kepolisian dan tertekan dengan didatangi 6 orang yang bertubuh besar dan bermuka seram, hingga sejumlah uang yang telah ia transferkan ke rekening saudara HRS beserta jaminan yang ia serahkan secara sukarela minta agar dikembalikan.
Musang Kepalang Berbulu Domba memang, untuk membuktikan semua kebenaran di mata hukum, akhirnya HRS pun mengadukan hal ini kepada pihak penegak Hukum (Polresta) dan juga LBH Pilar Nusa Bogor yang di ketuai Kusnadi SH,MH,CPL, Arif Triono, SH bersama 6 Paralegal. (And/NKN)






