BogorPolitan – Nanggung.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan yang ada di Desa, Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor dan Kejaksaan Negeri Cibinong melakukan monitoring serta pembinaan yang terjalin silaturahmi di Gedung serbaguna PGRI Kecamatan Nanggung Rabu 08/07/2020.
Turut hadir dalam acara itu seluruh Kepala Desa dan yang meliputi 4 Kecamatan, yaitu; Kecamatan Sukajaya, Nanggung, Leuwisadeng dan Leuwiliang, Rusli Putra Aji SH., dari Kejaksaan Negeri Cibinong dan Dra. Tika Siti Jatnika, M.Si., yang mewakili Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor.
Rusli Putra Aji, S.H., Kejaksaan Negeri Cibinong Bagian Perdata Tata Usaha Negara (DATUN), saat ditemui seusai acara mengatakan, untuk para Kepala Desa dalam pelaksana Bantuan Dana Desa harus benar-benar tersalurkan sesuai dengan ketentuan, kita itu mendampingi Dana Pemerintah dan ini Dana Pemerintah jangan sampai pelaksana-pelaksanaannya itu melanggar dari aturan, melanggar dari ketentuan sehingga uang negara itu tidak sesuai.
“Khususnya untuk para Kepala Desa, dalam hal penerapan pelaksanan Bantuan Dana-Desa, benar-benar harus tersalur sesuai ketentuan, jangan sampai Dana Desa itu tidak sesuai ketentuan, karena kenapa, kalau dia tidak sesuai dengan ketentuan itu jelas ada unsur pidananya,” ungkapnya.
Rusli juga memaparkan, kami ini dalam hal pembelaan terhadap Pemerintah kemudian terhadap juga permasalahan permasalahan yang ada. kalau pelanggaran dari Kepala Desa itu ternyata terbukti kan jelas ada tindak pidansnya. Tetapi kita berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan arahan-arahan supaya mereka jangan sampai terjadi dan terjebak ke permasalahan hukum.
“Ini kan anggaran dari pusat turun ke Desa, kenapa kita turun juga kesini, karna kita ingin melihat secara langsung bagaimana proses terjadinya. Kami berpesan kepada seluruh Kepala desa yang hadir, laksanakanlah tugas ini dengan sebaik-baiknya, jangan menyimpang dari aturan,” ujarnya.
Sementara itu Dra. Tika Siti Jatnika, M.Si., dari Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menturkan, bahwa awalnya akan melaksanakn pembinaan terhadap 273 Kepala Desa yang baru di lantik tetapi karena Covid-19 itu tidak bisa dilaksanakan.
“273 Kepala Desa yang kemarin baru di lantik, seharusnya kan mendapatkan pembinaan, itu tidak diperbolehkan, jadi dibatalkan semuanya karna Covid-19,” ungkapnya.
Dia melanjutkan, intinya kita saat ini silaturrahim membuka semua pintu semua pihak untuk sama-sama mengawasi, dengan acara yang sederhana ini kita berikan pemahaman terutama Kejaksaan turun kesini seiring adanya perintah dari Kejaksaan Agung untuk memberikan pemahaman dan juga pembinaan terkait untuk mengawal penggunaan Dana Desa tahun 2020, untuk BLT dan Covid-19, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Dari Kejaksaan Agung (Kejagung) itu ada perintah ke seluruh kejaksaan Negeri di Kabupaten/Kota untuk mengawal penggunaan Dana Desa, tahun 2020 untuk BLT dan Covid-19. walaupun tidak menutup kemungkinan dibawah ada permasalahan, kita (DPMD-red) dan Kejaksaan itu ingin tau permasalahannya ada dimana dan bagaimana memecahkannya. Beragam permasalahan nanti kita bisa mendeteksi sejak awal, seperti apa dan harus bagaimana menyikapinya,” katanya.
Ditempat yang sama, Camat Nanggung, Ae Saepulloh, mengucapkan banyak terimakasih dalam perannya dibantu oleh Kejaksaan maupun Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
“Saya pribadi maupun yang lainnya mengucapkan terimakasih, karena salah satu tugas fungsi Camat dalam hal ini sangat dibantu sekali perannya oleh Tim tingkat dari Kabupaten dalam hal ini Kejaksaan maupun DPMD, karena memang Covid-19 ini atau BLT ini memang bagian dari pergeseran anggaran yang dilakukan oleh pemerintah,” ucap Camat Nanggung.
AE berharap, saat saat kondisi yang cukup rawan sehingga perlu ada pengawasan baik tingkat Kabupaten maupun Kecamatan, agar kita bisa melaksanakan tugas sesuai dengan aturan.
“Agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menerima sesuai dengan porsinya, sehingga nanti tidak ada lagi salah sasaran KPM,” tutupnya.
Reporter : Andri
Editor : KA