BogorPolitan.com, Bogor
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Laskar NKRI turun tangan mengadvokasi warga Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, yang terdampak banjir.
Banjir tersebut diduga terjadi akibat pembangunan sejumlah perumahan oleh tiga pengembang di wilayah Kemang.
Pembangunan itu disebut-sebut menghambat aliran air sehingga menyebabkan beberapa RW di Desa Kemang terendam banjir dan sejumlah bangunan mengalami kerusakan berat.
Ketua DPD LSM Laskar NKRI, Iwan Aprianto, menilai lambannya penanganan pascabanjir merugikan warga.
Meski sudah digelar rapat antara warga terdampak dan pemerintah daerah, hingga kini belum ada realisasi dari pihak pengembang untuk melakukan revitalisasi saluran air penyebab banjir.
“Pemerintah daerah mesti melakukan evaluasi terhadap perizinan ketiga pengembang agar masalah ini tidak terulang. Pemberian izin pembangunan seharusnya didasarkan pada kajian mendalam terkait dampak lingkungan, serta memastikan kesesuaian antara analisis dampak lingkungan dan pelaksanaan di lapangan, bukan sekadar formalitas,” ujar Iwan, Senin (25/8/2025).
Iwan menegaskan, pihaknya akan terus melakukan advokasi bagi masyarakat yang dirugikan.
Bahkan, Laskar NKRI mendesak pemerintah daerah untuk mencabut izin ketiga pengembang tersebut jika terbukti melanggar ketentuan.***






