BogorPolitan – Kab. Bogor,
Guna menjaga Harmonisasi Hubungan Industrial, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor melakukan pembinaan dengan mengundang para pelaku usaha yang ada di wilayah Kabupaten Bogor, Rabu 18/11/2020.

Acara diselenggarakan di Aula Dinas Ketenakerjaan Kabupaten Bogor dengan Narasumber salah satu Praktisi Hukum dari Kantor Kantor Hukum Kusnadi SH & Rekan yaitu Kusnadi SH.MH.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor, Zaenal Ashari S.Sos M.Si. menyampaikan, agar para pelaku usaha tetap menjaga Harmonisasi Hubungan Industrial, melakukan komunikasi dengan para pekerja.
“Hal ini dapat terjalin komunikasi yang baik antara Pekerja dan para Pelaku Usaha sehingga dapat menghindari adanya Pemutusan Hubungan Kerja dalam masa Pandemi Covid-19,” ujarnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Seksi Perselisihan Hubungan Industrial, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor, Iif Rifanudin, S.Ag.,M.Si menyampaikan, dengan kegiatan ini diharapkan para pelaku usaha dapat meyelesaikan setiap permasalahan yang timbul terkait ketenagakerjaan.
“Penyelesaiannya diharapkan dengan mengedepankan jalan musyawarah dalam forum Bipartit dan tetap terus menjaga harmonisasi dengan para pekerja, terlebih dalam masa Pandemi Covid-19 ini,” tukasnya.
Acara yg diselenggarakan di aula Disnaker ini berlangsung lancar dan tertib menjaga protokol kesehatan Covid-19, sehingga diskusi pun berjalan dengan hangat.
Dalam kesempatannya, Kusnadi SH MH sebagai narasumber menyampaikan bahwa diupayakan sarana Bipartit dapat dilakukan sebagai salah satu forum komunikasi antara Pelaku usaha dan Pekerja.
“Agar dapat terjalin komunikasi yang baik, tidak hanya sebagai sarana penyelesaian sengketa buruh tetapi bisa juga menjadi komunikasi dalam meningkatkan kinerja buruh dan peningkatan hasil yang ingin dicapai para pelaku usaha sehingga para pelaku usaha dapat Survive dalam Masa Pandemi ini,” pungkas Kusnadi. (Andryana)






