Direksi PT Sepatu Bata Tbk Kembali Mangkir

0
897 views

Bogorpolitan – Jakarta Selatan,

Sidang perkara yang terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor :  859/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL pada 2 November 2018, berlanjut. Sidang gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan 4 (empat) orang karyawan PT. Sepatu Bata Tbk ini telah memasuki tahapan mediasi yang ke-dua. Para tergugat dalam hal ini 3 (tiga) orang Direksi PT. Sepatu Bata Tbk, tidak tampak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 21/01/2019.

Sebagaimana arahan Hakim, mediasi pada sidang minggu lalu melalui kuasa hukumnya selaku pihak principal tergugat dalam mediasi, para pihak diminta hadir guna menyelesaikan permasalahan dan mendengarkan dari semua pihak. Namun hanya terlihat pihak penggugat bersama kuasa Hukumnya yg hadir dalam mediasi tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Kuasa Hukum pihak penggugat Kusnadi SH. MH. menyampaikan, sepatutnya para direksi hadir selaku pihak yang tergugat dan tidak mengabaikan panggilan Pengadilan.

“Para tergugat sepertinya tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah secara mediasi dan cenderung mengabaikan panggilan pengadilan,” tegas Kusnadi yang biasa dipanggil Bang Kus.

Sidang dilanjutkan 1(satu) minggu kedepan untuk mediasi kembali dan hakim mediasi meminta agar para principal hadir untuk beritikad baik  dalam menyelesaikan permasalahan secara musyawarah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini