Bappenda Kabupaten Bogor Lampaui Capaian Target 2020 Serta Terapkan Relaksasi Pajak 2021

0
921 views

BogorPolitan – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah ( Bappenda) telah mampu melalalui capaian target pajak tahun 2020, kemudian Pemerintah Kabupaten Bogor melalukan relaksasi Pajak akan mulai diimplementasikan pada awal tahun 2021.

Bupati Bogor, Ade Yasin mengapresiasi prestasi Bappenda Kabupaten Bogor yang bisa melampaui capaian target di tahun 2021. Relaksasi pajak kembali diterapkan karena pandemi COVID 19 belum berlalu, serta ditunjang dengan kesuksesan relaksasi pada 2020 yang berhasil membuat pendapatan pajak di wilayahnya melampaui target yang telah ditentukan, terang Ade Yasin.

Ade Yasin meminta Bappenda Kabupaten Bogor terus melakukan inovasi lain agar ada peningkatan pendapatan khususnya pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2021.

Seperti relaksasi pajak itu, jangan hanya dipertahankan, tapi dimutakhirkan. Karena pembangunan Kabupaten Bogor juga berasal dari pajak. Dan pajak itu adalah uang rakyat yang dititipkan melalui pelaku usaha juga. Pungkas Ade Yasin.

Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Arif Rahman mengatakan bahwa relaksasi pajak yang akan diberikan pada 1 Januari hingga 31 Maret 2021 meliputi penghapusan sanksi administrasi sampai 2020 serta pemberian diskon 10 dan pemberian diskon 20 persen untuk PBB-P2 sampai dengan masa pajak 2011.

“Ya, sampai masa pajak 2020. Kemudian penghapusan penundaan pembayaran kita lakukan juga. Pemberian diskon 10 persen untuk PBB-P2 dan pemberian diskon 20 persen untuk PBB-P2.

Seperti diketahui, penerimaan pajak di Kabupaten Bogor tahun 2020 mencapai Rp1,7 triliun atau melampaui target Rp1,5 triliun, meski di tengah pandemi Covid 19. Kata Arif.

“Alhamdulillah kami berhasil melampaui target pajak daerah sebesar 114,12 persen, dari target yang kami tetapkan pada perubahan 2020 kemarin. Tentu ini capaian yang sangat luar biasa,” Jelas Arif

Arif berharap capaian target ini bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan, serta bagaimana cara di masa pandemi ini, pendapatan terus masuk Kabupaten Bogor tanpa terlalu membebankan wajib pajak. Yang tadinya tidak bayar jadi bayar pajak setelah ada relaksasi,” terang Arif.

Elis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini