AMPUH DESAK GAKUMDU UNTUK SEGERA MENYELESAIKAN KASUS OTT OKNUM ASN

0
186 views

Reporter : Eka Rufa ||

BogorPolitan.com – Cianjur,

Satu dari sekian peristiwa pelanggaran pidana pemilu yang banyak menyita perhatian publik dan pengguna media sosial adalah peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum ASN dilingkungan Kantor Kecamatan Karangtengah oleh Tim OTT Mabes POLRI.

Ketua Prisidium AMPUH Yana Nurjaman mengatakan, sampai ini proses hukumnya masih berjalan, pelaku dan beberapa saksi yang salah satunya adalah Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dapil 1 DPRD Kabupaten Cianjur (inisial AY) telah dimintai klarifikasi dan keterangan terkait rangkaian pelanggaran hukum kepemiluan.

“Pelanggaran yang kami duga dilakukan secara bersama, mereka dimintai keterangan dan klarifikasi oleh penyidik di GAKUMDU Cianjur,” ujar

Masih melanjutkan, di tengah proses hukum yang sedang berlangsung, muncul isue miring bahwa kasus ini akan dipeti es kan atau setidaknya kalaupun tetap berlanjut hanya sampai pada pelaku yang di-OTT saja, tidak sampai kepada aktor utamanya.

Isue ini bisa berpengaruh kepada runtuhnya wibawa institusi penegak hukum yang tergabung dalam GAKUMDU, oleh karenanya kami Aliansi Masyarakat Untuk Penegakan Hukum (AMPUH) Kabupaten Cianjur mendorong dan mendesak BAWASLU dan terutama GAKUMDU untuk lebih serius, transfaran, dan mempercepat proses hukum perkara pelanggaran pemilu ini, tidak tebang pilih dan harus mampu menjerat aktor utamanya.

“Kami yakinkan, AMPUH akan terus melakukan pengawalan yang masif terhadap proses hukum pelanggaran pemilu yang melibatkan oknum ASN ini,” katanya.

Diakhir dirinya mengatakan, “Hukum Tegak Rakyat Berdaulat,” pungkas Ketua Presidium Ampuh Yana Nurzaman.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini