Bogor Politan – Leuwisadeng,
Berdasarkan surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa DPMD) nomor 147/247-PK perihal penamaan ulang (Re-branding) yang diinstruksikan kepada Camat se-Kabupaten Bogor dan dalam rangka mewujudkan Kabupaten Bogor termaju dan menindak lanjuti kegiatan ganti penamaan ulang (re-branding) mobil Siaga Desa.
Dengan desain yang sudah di tetapkan oleh Bupati bogor, dengan tujuan pemanfaatan mobil desa yang biasanya digunakan semakin baik serta lebih bermanfaat, sebanyak 8 desa di Kecamatan Leuwisadeng tinggal 3 desa yang belum. Demikian hal ini diungkapkan Cecep Irawan S.Sos, Kasipem Kecamatan Leuwisadeng di ruang kerjanya, Rabu 20/11/2019.
“Sekarang tinggal tiga desa yang belom, intinya sesuai dengan edaran bupati bahwa memang re-branding harus segera dilaksanakan hingga akhir nopember,” ujar Cecep.
“Yang di re-branding hanya kiri dan kanan saja, mungkin ada stiker dari instansi yang dibelakangnya, dengan menggunakan anggaran dari APBDesa tahun 2019 yang bersumber dari bagi hasil pajak dan retribusi daerah,” jelas dan pungkasnya.
Reporter : M. Ilyas