BogorPolitan – Ciampea,
Villa yang dijadikan tempat pesta miras oleh Alumni SMK di Bogor yang sempat digerebek oleh Anggota Polsek Ciampea, Sabtu 03/10/2020 lalu, di Kampung Cibuntu Wates, Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, ternyata tak berizin.
Operasi Yustisi Mobile Polsek Ciampea Gagalkan Pesta Miras Reuni SMK – Bogorpolitan http://bogorpolitan.com/2020/10/04/operasi-yustisi-mobile-polsek-ciampea-gagalkan-pesta-miras-reuni-smk/
Hal ini seperti yang diungkapkan Kepala UPT IV DPKPP Kabupaten Bogor, Worter Rumsory, ketika ditemui disela-sela acara HUT TNI ke 75 di Mako Koramil 2114/Ciampea, Senin 05/10/2020.
“Tempat tersebut bukanlah villa tetapi rumah tempat tinggal yang di komersilkan,” ujar Worter.
Wolter menambahkan, banyak rumah tempat tinggal yang beralih fungsi. Pihaknya sudah menginstruksikan kepada para Pegawas di lapangan agar segera mendata.
“Kita akan sidak Villa-villa tersebut. Jika terbukti tidak ada izinnya diberikan peringatan hingga sanksi tegas pembongkaran,” tegasnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Camat Ciampea, Chaerudin Felani mengatakan, pihaknya sudah menungaskan kepada Kepala Desa agar mendata keberadaan Villa yang ada diwilayahnya, termasuk Villa yang dijadikan tempat pesta miras oleh Alumni SMK di Bogor, yang ada di Desa Cibuntu.
“Kita minta Kades mendata Villa, siapa pemiliknya, status tanah dan IMB nya. Jangan sampai ada vila liar yang tak berizin,” tandasnya. (And)






