Bogorpolitan – Leuwiliang,
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, akui adanya Perubahan Detail Enginering Design (DED) pada Konstruksi Sarang Laba-laba (KSLL) menjadi tiang pancang pada mega proyek perluasan pembangunan RSUD Leuwiliang serta dimungkinkan adanya penambahan anggaran dalam perubahan tersebut.

Hal ini dikemukakan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, seusai Rapat Tertutup bersama Konsultan, Kontraktor dan pihak Rumah Sakit di RSUD Leuwiliang, Senin 14/09/2020.
Sastra Winara yang didampingi Nurodin SH, H. Permadi Dalung, Aan Triana Almuharom, Sarni, Ferry Rovero Checanova, H. Slamet Mulyadi, mengatakan, kunjungan pihaknya tersebut berdasarkan adanya laporan dari masyarakat terkait KSLL dirubah menjadi tiang pancang.
“Tugas kami di pembangunan, kami datang mengecek dan memang tadi kita ke lokasi dan ada perubahan kontruksi antara sarang laba-laba, ke tiang pancang tapi dengan kajian-kajian yang memang sudah di kaji pihak Konsultan, Kontraktor dan pihak Rumah Sakit,” kata Sastra winara, setelah mengecek pelaksanaan Mega Proyek pembangunan RSUD Leuwiliang.
Ketua Komisi III mengaku, pihaknya akan memanggil pihak RSUD paling lambat minggu depan.
“Setelah kami cek ada beberapa adendum yang sudah ada di kesepakatan bersama mungkin paling lambat minggu depan kita undang ke DPRD,” tukasnya.

Ditempat yang sama, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Nurodin SH menyampaikan, dengan adanya perubahan otomatis terpengaruh juga kepada anggaran yang menggunakan uang rakyat.
“Yang terpenting, sesungguhnya kalau bicara perencanaan tadi, mengevaluasi bahwa Detail Enginering Design (DED-red) itu kan sudah disusun dari 2016, tetapi saat ini kan terjadi adanya perubahan. Artinya kan uang rakyat juga tuh yang membayar Konsultan untuk membuat perencanaan,” tambah Nurodin.
Nurodin SH, yang akrab disapa Jaro Peloy (JP) meminta, kesalahan yang terjadi agar di review ulang.
“Namun, tadi Konsultan sendiri mengatakan bahwa ini di tahun 2018. Disarankan untuk direview ulang, namun salahnya tidak direview ulang, sehingga akhirnya malah masuk ke Addendum. Tetapi apapun itu kita berharap mudah-mudahan ini yang terbaik, namun harus kita awasi bersama agar jangan ada dusta diatara kita,” tandasnya.
M.Ilyas






