Kab.Bogor, Bogorpolitan.com ||
Isu penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 03 Pingku, Desa Pingku, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, akhirnya terungkap setelah kasus ini menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Pada Selasa (24/12), sekitar pukul 13.00 WIB, Panit Opsnal Reskrim Polsek Parungpanjang, Ipda Ismanuddin, bersama anggota reskrim mendatangi SDN 03 Pingku untuk mengonfirmasi kabar yang beredar.
Di lokasi, mereka bertemu Kepala Sekolah SDN 03 Pingku, Muhadi, yang mengakui adanya praktik penyelewengan dana PIP tersebut.
Kapolsek Parungpanjang, Kompol Dr. Suharto,menyatakan bahwa Muhadi telah bertanggung jawab atas penyelewengan tersebut.
“Kepala Sekolah telah menyatakan komitmennya untuk mengembalikan hak para siswa terkait dana PIP kepada orang tua siswa yang jumlahnya mencapai sekitar 100 siswa,” ujarnya sebagaimana di kutip dalam keterangannya humas polres Bogor.
Salah satu warga, Ibu Patonah, juga mengonfirmasi bahwa dana PIP sudah mulai dikembalikan kepada para orang tua siswa setelah kasus ini mencuat di publik.
“Pihak sekolah mengembalikan dana PIP setelah berita ini viral,” kata Patonah.
Perlu diketahui bahwa, PIP merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan.
Namun, alih-alih disalurkan sesuai peruntukan, dana tersebut diduga diselewengkan oleh pihak sekolah.
Kasus ini memicu reaksi cepat dari jajaran Polsek Parungpanjang. Kapolsek memastikan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini kepada pimpinan dan berkoordinasi dengan Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bogor untuk melakukan penyelidikan mendalam.
“Kami juga berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk memastikan kasus ini ditangani secara tuntas,” tutup Kapolsek.






