Kab.Bogor, BogorPolitan.com ||
Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-79, ruas jalan utama di berbagai tempat di Kabupaten Bogor mulai dipenuhi oleh para pedagang bendera dan umbul-umbul.
Salah satu titik keramaian adalah di Jalan Raya Bomang, Kecamatan Tajurhalang, di mana para pedagang mulai menjejerkan berbagai ukuran bendera dan umbul-umbul.
Iyan Ahmad Supandi, seorang pedagang asal Kabupaten Garut, sudah hampir lima tahun berjualan bendera merah putih dan umbul-umbul.
Tahun ini, ia memilih Jalan Raya Bomang sebagai lokasi berjualannya, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang dihabiskannya di Jalan Raya Parung.
“Untuk jualan sebelumnya saya di ruas Jalan Raya Parung. Namun kali ini saya jualan di Jalan Raya Bomang,” kata Iyan pada Rabu, 24 Juli 2024.
Iyan menjelaskan bahwa harga bendera dan umbul-umbul yang dijualnya bervariasi tergantung ukuran.
Misalnya, umbul-umbul merah putih sepanjang tiga meter dijual seharga Rp35 ribu, sedangkan bendera berukuran satu setengah meter dijual seharga Rp50 ribu. Bendera berukuran satu meter dua puluh dijual dengan harga Rp40 ribu.
“Untuk bendera kecil yang digunakan pada kendaraan roda dua, ukuran 30 x 45 cm dijual Rp15 ribu. Harga tersebut tergantung ukuran bendera merah putih,” tambah Iyan.
Meski sudah mulai berjualan sejak Senin lalu, hingga hari ini Iyan belum berhasil menjual satupun bendera.
“Saya sudah mulai buka itu pada hari Senin kemarin. Cuma untuk hari ini belum satupun yang laku,” terangnya.
Iyan mengakui bahwa biasanya penjualan mulai meningkat dari tanggal 1 hingga 16 Agustus. Namun, karena saat ini masih bulan Juli, belum ada peningkatan signifikan.
“Saya tidak bisa menghitung berapa bendera atau umbul yang terjual, tetapi sehari-hari biasa meraup penjualan mencapai 500-600 ribu rupiah,” ucapnya.
Menurut Iyan, mendekati tanggal 5 hingga 16 Agustus, penjualan bisa mencapai 10 hingga 15 kodi per hari.
Biasanya, masyarakat membeli umbul-umbul untuk area perkantoran, sementara bendera besar dipasang di depan rumah, dan ukuran sedang biasanya digunakan untuk kendaraan.
“Namun untuk bendera besar dipasang di depan rumah. Untuk ukuran sedang biasanya dipakai untuk di kendaraan,” pungkasnya.***