Bogorpolitan.com, Jakarta
Pemerintah mulai memperketat implementasi aturan pelindungan anak di ruang digital, dengan menyoroti kepatuhan platform global terhadap regulasi nasional.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut X dan Bigo Live sebagai contoh awal platform yang telah bergerak cepat menyesuaikan kebijakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengapresiasi platform yang mengisyaratkan kooperatif penuh dalam memenuhi kewajibannya, yaitu X dan Bigo Live,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital pada Jumat (27/03/2026).
Langkah kedua platform tersebut dinilai sebagai bentuk pemenuhan konkret yang tidak hanya berhenti pada komitmen, namun telah diwujudkan dalam sistem penyesuaian dan kebijakan secara nyata.
Platform X telah menetapkan perubahan batas usia minimum menjadi 16 tahun yang tercantum dalam halaman Pusat Bantuan (Help Desk). Selain itu, X juga berkomitmen untuk memulai proses identifikasi dan penonaktifan akun pengguna di bawah usia mulai 28 Maret 2026.
Sementara itu, Bigo Live telah melakukan penyesuaian batas usia minimum menjadi 18+ yang tercantum dalam Perjanjian Pengguna dan Kebijakan Privasi, serta memperkuat sistem pelindungan melalui moderasi berlapis yang menggabungkan teknologi kecerdasan buatan dan pengawasan manusia untuk menindak akun di bawah umur.
Menkomdigi menegaskan langkah ini menjadi bukti bahwa platform digital global mampu memenuhi kewajiban regulasi Indonesia secara cepat dan bertanggung jawab.
“Pemerintah semua platform digital yang berbisnis di Indonesia untuk segera menyelaraskan produk, fitur, dan layanannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saya tegaskan tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan untuk dapat beroperasi di Indonesia. Tidak boleh ada kompromi,” tegas Meutya.
Lebih lanjut, Pemerintah menekankan bahwa tayangan yang dibawakan oleh X dan Bigo Live harus menjadi standar minimum yang diikuti oleh seluruh platform lainnya.
Pemerintah akan terus memantau setiap platform pergerakan secara harian untuk memastikan bahwa setiap komitmen tidak sekadar formalitas, melainkan diwujudkan dalam langkah-langkah nyata.
Bagi platform yang belum memenuhi ketentuan penuh, Pemerintah menegaskan agar segera memenuhi seluruh kewajiban tanpa ditunda. Pemerintah juga telah menyiapkan langkah-langkah eskalasi dan tidak akan ragu mengambil tindakan administratif yang tegas untuk memastikan ruang digital Indonesia tetap aman dan ramah bagi anak. ***






