BogorPolitan – Kab. Bogor,
Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupatean Bogor khususnya di wilayah Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor,.Camat Ciomas bersama TNI, Polri, dan Satpol PP Kecamatan Ciomas menggelar Operasi Yustisi dimasa Perpanjangan PSBB melalui PPKM ditahap ke dua baru lalu.
Dalam operasi Yustisi tersebut petugas menjaring sejumlah pelanggar Protokol kesehatan (prokes).
Dalam razia petugas menemukan sejumlah pelanggar. Seperti para pengendara roda dua maupun pengendara roda empat dan pejalan kaki mobil yang tidak mengenakan masker.
Bagi pelanggar dikenakan sangsi berupa edukasi langsung oleh Camat Ciomas Chairuka Judhyanto dan Kapolsek Ciomas Kompol E. Kusnandar.
Selain diberikan edukasi pelanggar juga dikenakan sangsi seperti push up juga menyayikan lagu wajib nasional atau mengucapkan Pancasila dihadapan Camat dan Kapolsek.
Setiap pelanggar juga diberikanan Masker yang disediakan Kecamatan Ciomas.
Kegiatan razia yustisi hari ini dilaksanakan di dua titik yaitu di depan Kantor Kecamatan Ciomas dan di Terminal Laladon.
“Dalam razia kali ini kita bekerjasama dengan TNI, Polri dan Satpol PP Kecamatan Ciomas dilaksanakan dari Pk. 08.00 hingga Pk. 10.00 WIB dan operasi Yustisi kembali dilaksanakan pada Pk. 15.00 hingga Pk. 17.00 WIB,” terang Chairuka.
Dikondisi saat ini budaya yang terpenting yang harus diterapkan masyarakat adalah bagaimana terus menggunakan masker untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang kini terus meluas di Kabupaten Bogor ini, berprilaku hidup sehat dengan terus melaksanakan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas, pungkasnya.
Dharmawan






