Ganjil Genap Tetap Berlaku, Cianjur Status Level 2

0
874 views

BogorPolitan – Cianjur,

Meski kini berstatus level 2 kenyataannya Pemberlakuan aturan Ganjil Genap bagi kendaraan yang melintas di beberapa ruas jalan masih dilaksanakan di Kabupaten Cianjur, Jum’at (03/09/2021).

Hal tersebut tentunya untuk mengurangi mobilitas masyarakat sehingga status level dapat dipertahankan bahkan diperbaiki menuju level 1.

Masih berlakunya aturan ganjil genap disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Percepatan Dan Penanggulangan Covid 19 Kabupaten dr.Yusman Faisal.

“Aturan penyekatan dan ganjil genap itu akan terus di laksnakan.
Kita laksanakan di Ring 1,2,3 dan disetiap perbatasan akan  melaksanakan. Terbukti hari ini pun sudah beberapa titik yang melaksankan operasi yustisi dan sebagainya,” katanya.

Menurutnya, masih diberlakukannya ganjil genap, operasi yustisi dan penyekatan sebagai langkah mempertahankan zona atau status level.

“Langkah tersebut untuk membuat Cianjur lebih baik dari segi Status atau level,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatlantas AKP. Mangku Anom memaparkan, ditengah status level Cianjur lebih, kebijakan penerapan ganjil genap masih terus dilakukan sampai batas yang tidak ditentukan.

“Tentunya Ganjil genap masih dilakukan ditengah status PPKM Cianjur lebih baik yakni level 2,” paparnya.

AKP. Mangku Anom menuturkan, sejumlah titik pemberlakuan ganjil genap masih sama berada di pusat kota.

“Masih diberlakukan di sejumlah ruas Di daerah dengan mobilisasi massa tinggi dan padat yakni jalan dalam kota Cianjur, di antaranya Jalan Mangunsarkoro, HOS Cokroaminoto, Ir H.Djuanda, dan Siliwangi,” tutur dan pungkasnya.

Laporan : Eka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini