Agus Sutardi Menjabat Kades Cimanggu 2, Menjelang Pelantikan Kades Baru

0
541 views

BogorPolitan – Cibungbulang,
Laporan : M. Ilyas ||

Habis masa bakti Senan sebagai Kepala Desa Cimanggu II, Rabu 26 April 2023, langsung dilakukan serah terima dengan Pejabat (Pj) Agus Sutardi (Sekretaris Camat Cibungbulang) di Aula Kantor Desa, Kecamatan Cibungbulang, Kab. Bogor Jawa Barat.

Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cibungbulang hadir dalam kegiatan, juga Tokoh Agama dan Masyarakat Desa Cimanggu II, seluruh jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh lembaga Desa. di Aula Desa

Menurut Agus Sutardi, walaupun dirinya menjabat Kades Cimanggu II hanya sehari, namun itu sesuai dengan aturan, jangan sampai ada kekosongan dalam hal pelayanan.

“Kegiatan ini Pelantikan dan Sumpah Jabatan, pada intinya untuk melayani kegiatan administrasi untuk Masyarakat Desa Cimanggu 2, jabatan tidak boleh kosong itu amanat konstitusi,” ujarnya.

Setelah hari ini, lanjut Agus Sutardi, “pelantikan pjs dan serah terima dari pejabat yang habis masa baktinya, besok baru pelantikan untuk calon terpilih dari hasil pilkades yang lalu.

Setelah itu, baru saya serah terima lagi dengan Kepala Desa yang baru dilantik oleh Plt Bupati Kabupaten Bogor, Bapak Haji Iwan Setiawan,” tambahnya.

Agus Sutardi menyebutkan, dirinya (Pj) akan melakukan serah terima lagi pada Hari Kamis 27 April 2023, pasca dilantik Kades Cimanggu II yang baru Edi Sukarya.

“Rencananya besok siangnya, disini kembali sertijab antara saya sebagai PJ, kepada Kepala Desa yang baru. Semoga kedepannya semua dapat berjalan dengan lancar, lebih kepada pelayanan publik,” harapnya.

Ketika disinggung jabatan Edi Sukarya sebagai kepala Desa Cimanggu II, dengan jabatannya sebagai Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Cibungbulang, menurut Agus Sutardi itu bukan ranahnya.

“Terkait jabatan tksk, yang saya tahu itu ranahnya Dinas Sosial, katanya itu masih di jabat sampai dengan bulan Desember walaupun sudah jadi Kepala Desa,” tuturnya mengakhiri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini