15 Advokat PBH PERADi Cibinong Dampingi Korban Pemukulan Owner PT. SBI

0
1,639 views

BogorPolitan – Kab. Bogor,

Pemukulan warga Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, yang diduga dilakukan oleh Owner PT. SBI, terkait buntut permasalah Limbah B3, yang sempat viral di pemberitaan saat ini, terus berlanjut dengan ada laporan kepada pihak Kepolisian.

Korban (AS) melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya kepada pihak Kepolisian Sektor Gunung Putri dengan nomor : STPL/B/515/VI/JBR/RES/BGR/SEK GN.Putri.

Atas Laporan tersebut, Korban meminta perlindungan Hukum kepada PBH Peradi Cibinong.

Kusnadi SH.MH., sebagai salah satu Kuasa Hukum mengatakan, dugaan Penganiayaan yang terjadi di lokasi pemancingan di wilayah Hukum Polsek Gunung Putri ini, disinyalir akibat dari adanya penggerebekan limbah B3 milik PT SBI yang berada di Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

“Seharusnya tindakan main hakim sendiri terhadap warga tidak perlu terjadi,” tegas Advokat yang juga Wakil Ketua PBH Peradi Cibinong.

Dirinya menjelaskan, seharusnya Owner PT. SBI lebih fokus kepada permasalahan limbah bukan malah melakukan penganiayaan kepada warga setempat.

“Kami akan mengawal perkara ini hingga tuntas,” tandas Kusnadi. (And)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini