Pemkot Depok Gelar Operasi Yustisi Gabungan di 11 Kecamatan

0
805 views

BogorPolitan – Depok,

Usai melaksanakan Pilkada, Pemerintah Kota Depok Menggelar Operasi Yustisi Gabungan penertiban Masker, mengacu pada Inpres No.6 Thn.2020 di berbagai wilayah Kecamatan di Kota Depok, Selasa 22/12/2020.

Kanit Pol-PP Kota Depok, Hasan menuturkan razia gabungan ini rutin kita adakan secara serempak di sebelas Kecamatan di wilayah Kota Depok.

“Demi menimbulkan efek jera personil gabungan dari unsur TNI/POLRI, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan, memberikan sangsi sosial berupa pembacaan penghafalan Pancasila, dilanjutkan dengan memberikan masker secara cuma-cuma kepada warga masyarakat Kota Depok yang terjaring dalam operasi rutin yusitisi gabungan tersebut,” katanya.

Kepada awak media BogorPolitan, Hasan menjelaskan, selain melakukan penertiban pengunaan masker, kami juga menghimbau dan mengingatkan kepada warga masyarakat agar selalu disiplin dalam menggunakan masker di manapun berada kemanapun hendak berpergian, guna mencegah terjadinya penularan virus covid-19 dan adanya perluasan penularan klaster baru di wilayah Kota Depok.

“Hal ini bentuk kepedulian Pemerintah Kota Depok agar warga masyarakat dapat terhindar dari penularan virus covid-19,” tandasnya. (Toni)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini