Incumbent Menangkan Pilkades di Ciampea

0
777 views

BogorPolitan – Ciampea,

Suparman sebagai calon incumbent dengan no urut satu (1) memenangkan Pilkades Ciampea, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, yang digelar pada Hari Minggu 19/12/2020.

Hasil dari perhitungan perolehan suara oleh panitia pilkades, Suparman selaku incumbent unggul telak atas lawannya. Dengan atas kemenangannya, Suparman, menyatakan bahwa kemenangan tersebut merupakan bukti kepercayaan masyarakat terhadap dirinya yang dianggap masih kuat menjadi seorang pemimpin.

“Saya ucapkan terimakasih kepada semua masyarakat desa Ciampea yang telah memberikan kepercayaan sehingga dapat lagi menjabat kepala desa untuk ketiga kalinya,”ungkapnya

Lebih lanjut, tambah dia, untuk menjaga kepercayaan dari masyarakat dirinya bertekad untuk menjalankan roda pemerintahan desa secara lebih baik, akan menerapkan visi misinya, dan akan mengevaluasi staff dan jajarannya serta mengoptimalkan segi pelayanan terhadap masyarakat.

“Alhamdulillah kami masih dipercaya oleh masyarakat desa Ciampea, dan selanjutnya saya pasti akan lebih menjaga kepercayaan masyarakat yang telah diberikan itu, tentunya dengan secara pengabdian yang lebih maksimal,”ucapnya.

Ditempat yang sama Ketua tim pemenangan Suparman, Taufik Saleh. SH menyampaikan, terima kasih terhadap masyarakat Ciampea yang masih mempercayai Suparman menjadi kepala desa Ciampea untuk ke 3 kalinya. Dirinya juga sangat mengapresiasi usaha dan kerja keras dari para kader yang sudah membantu menyampaikan segala visi misi kepada masyarakat.

“Setelah usai pelaksanaan pemungutan suara dilaksanakan, tentunya tidak akan lagi ada perbedaan, kita akan rangkul semua masyarakat tanpa membeda-bedakan pendukung atau bukan, semua adalah masyarakat Ciampea,” pungkasnya.

Sementara itu tiga desa yang menggelar pilkades serentak di kecamatan Ciampea antara lain Desa Benteng dimenangkan oleh H. Faka Harika sebagai Incumbent dan Desa Cibadak dimenangkan Lia.(And)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini