Gercep, Pegawai UPT III Penataan Bangunan DPKPP Bantu Pendataan Warga Yang Terdampak Gempa 4,6 SR di Pamijahan dan Leuwiliang

0
507 views

BogorPolitan – Pamijahan,

Pegawai UPT Penataan Bangunan Wilayah III Leuwiliang, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor kawal pendataan rumah warga yang terdampak gempa 4,6 Scala Richter yang terjadi pada pukul 06.35 WIB, Kamis 14/12/2023 dengan titik pusat gempa 25 Km Barat Laut Kabupaten Sukabumi, kedalaman 5 Km.

Kepala UPT Penataan Bangunan Wilayah III Leuwiliang, Henry Mahardika memerintahkan seluruh jajarannya untuk membantu Bidang Perumahan dengan mendata secara keseluruhan rumah warga yang terdampak.

“Kami selaku pegawai DPKPP Kabupaten Bogor selalu bersedia membantu memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” ucapnya, Jumat 15/12/2023.

Sebelumnya, Henry menjelaskan, pihaknya melakukan briefing untuk membagi tugas hingga ke wilayah paling ujung Kecamatan Pamijahan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sukabumi.

“Luar biasa, meskipun medan jalur jalannya penuh dengan tantangan, namun jajaran kami tetap semangat melakukan pendataan dan hari ini hasil pendataan langsung diserahkan ke Dinas,” terangnya. (And)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini