Forum “Tuprok Memanggil” Desak Perubahan Kebijakan Narkotika Berbasis HAM

0
83 views

Bogorpolitan.com – Jakarta
Laporan: Retno Handayani

Pendekatan penghukuman dalam kebijakan narkotika di Indonesia dinilai sudah saatnya dievaluasi. Hal itu mengemuka dalam forum Tugu Proklamasi Memanggil (Tuprok Memanggil) yang digelar di kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta, dan dihadiri puluhan pengguna NAPZA, keluarga, penyintas rehabilitasi paksa, paralegal, akademisi, praktisi adiksi, praktisi hukum, serta insan media.

Forum yang berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Internasional Anti Penyalahgunaan dan Perdagangan Gelap Narkotika setiap 26 Juni itu menjadi ruang dialog bagi kelompok yang selama ini mengaku masih menghadapi kriminalisasi, stigma sosial, hingga berbagai bentuk pelanggaran hak.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat, Albert Wirya, mengatakan kebijakan narkotika nasional perlu diarahkan pada pendekatan yang mengedepankan hak asasi manusia, kesehatan masyarakat, dan keadilan, bukan semata-mata penegakan hukum yang bersifat represif.

“Hukum tidak boleh menjadi instrumen yang memperburuk kerentanan pengguna NAPZA. Negara harus mampu menghadirkan perlindungan melalui layanan kesehatan, pendampingan, dan pemulihan,” ujarnya dalam forum tersebut.

Sementara itu, salah satu pendiri Ikatan Konselor Adiksi Indonesia, Steven Moniaga, menilai sistem rehabilitasi yang digunakan saat ini sudah tidak lagi sepenuhnya relevan dengan perkembangan ilmu adiksi maupun kebutuhan individu yang menjalani proses pemulihan.

Ia mendorong pemerintah untuk memperbarui instrumen rehabilitasi dengan melibatkan tenaga profesional, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta komunitas penyintas.

Menurutnya, pembaruan tersebut penting agar layanan rehabilitasi lebih efektif, berbasis bukti ilmiah, menghormati hak asasi manusia, dan mampu meningkatkan kualitas layanan di seluruh Indonesia.

Dalam forum tersebut, para peserta juga menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan narkotika tidak dapat diukur hanya dari jumlah penangkapan, banyaknya barang bukti yang disita, atau angka rehabilitasi.

Keberhasilan, menurut mereka, harus dilihat dari kemampuan negara dalam melindungi hak asasi manusia, menekan dampak buruk penyalahgunaan narkotika, serta menjamin akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, bantuan hukum, dan perlakuan yang bermartabat.

Sebagai bentuk komitmen, forum “Tuprok Memanggil” akan diselenggarakan secara rutin setiap bulan sebagai ruang refleksi, konsolidasi, dan advokasi.

Para peserta berharap forum ini dapat menjadi wadah untuk mendorong lahirnya kebijakan narkotika yang lebih berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini