Bogorpolitan.com – Tajurhalang
Polemik Pemberhentian Kerja Sepihak oleh Yayasan Mega Kasih Bangsa yang menaungi Lembaga Pendidikan TK, SD dan SMP Bukit Gloria yang berlokasi di Desa Kalisuren Kecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor kepada seorang kepala sekolah dan 4 orang guru di SDS Bukit Gloria menjadi tanda tanya besar, pasalnya pemberhentian sepihak tersebut tanpa didasari alasan yang jelas.
Kepada awak media Dermawati Zega mantan Kepala SDS Bukit Gloria memaparkan terkait masalah yang menimpanya bersama 4 orang guru di lembaga pendidikan tersebut, Senin (20/7).
“Saya bersama 4 rekan guru merasa heran dan menjadi tandatanya besar pasalnya tidak ada alasan dan tidak ada pemberitahuan melalui surat peringatan sebelumnya SP 1, SP2 maupun SP3, tapi tiba-tiba kami diberhentikan sepihak seusai kami menerima gaji pada 23 Juni 2026 lalu, pemberhentian itupun disampaikan secara lisan oleh Masta Yuli Gultom selaku Bendahara Yayasan Mega Kasih Bangsa, bahwa hubungan kerja tidak lagi dilanjutkan,” papar Dermawati.
Ia menegaskan bahwa dirinya sudah mengabdi selama 16 tahun di SDS Bukit Gloria bahkan memegang SK Kerja sebagai Kepala Sekolah berlaku sejak 17 Juli 2025 hingga 17 Juli 2028, berdasar SK yang dikeluarkan Yayasan Mega Kasih Bangsa tersebut seharusnya ia masih menjabat sebagai Kepala SDS Bukit Gloria dan nyatanya diberhentikan sepihak tanpa prosedur dan dasar yang jelas.
Bersama 4 rekan guru Dermawati memohon kebijakan Yayasan untuk dapat bekerja kembali karena akan berdampak kepada keberlangsungan pembelajaran muridnya, namun keputusan dari Yayasan sebagaimana yang disampaikan secara lisan oleh Masta Yuli Gultom sebagai Bendahara Yayasan keputusan tersebut sudah final dan tidak bisa dicabut.
Dermawati juga mejelaskan 2 rekan guru yang diberhentikan sudah mengantongi “Sertifikasi Guru” .
Sebagaimana diketahui Sertifikasi Guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik bagi guru yang telah memenuhi standar profesional. Jalur utamanya adalah Pendidikan Profesi Guru (PPG), yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan profesionalisme guru.
Diakhir perbincangan Dermawati bersama 4 rekan guru yang telah diberhentikan sepihak dan tanpa alasan berharap dapat keadilan dan perlindungan hukum. Ia bersama rekan rekan guru akan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan sebagaimana yang diharapkan.
Untuk mendapatkan pemberitaan yang berimbang awak media berupaya untuk menemui pihak Yayasan Mega Kasih Bangsa, namun saat disambangi ke sekolah untuk bertemu Behar Haposan Manurung selaku Pembina Yayasan Mega Kasih Bangsa awak media bertemu dengan istrinya dan mengatakan bapak tidak ada ditempat. Tim






