Laporan Taupik Abu Sopian
BogorPolitan.com – Cianjur
Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 yang jatuh pada 2 Mei, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, H. Ruhli Solehudin, menegaskan komitmen untuk memperketat pengawasan terhadap perilaku siswa demi meningkatkan kualitas pendidikan dan karakter generasi muda.
Peringatan Hardiknas yang bertepatan dengan hari lahir Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara, menjadi momentum penting untuk mendorong perubahan positif dalam dunia pendidikan, terutama di Kabupaten Cianjur.
Dalam pernyataannya, Ruhli menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Barat dan Bupati Cianjur terkait pencegahan kenakalan remaja, termasuk potensi penerapan sanksi wajib militer bagi siswa bermasalah. Hal tersebut diperkuat dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antarinstansi.
“Kita sudah lakukan MoU untuk antisipasi kenakalan remaja. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Cianjur masih di bawah rata-rata. Kita akan intervensi melalui program P3HSD di tingkat SMP dan SMA,” ujarnya.
Disdikpora Cianjur juga merancang langkah kolaboratif dengan berbagai pihak seperti Disdukcapil, pemerintah desa, kecamatan, serta lembaga kepemudaan untuk melakukan validasi dan pembinaan terhadap pelajar yang terlibat kenakalan, seperti tawuran dan kepemilikan senjata tajam.
Ruhli menjelaskan bahwa bentuk pembinaan yang dirancang mencakup pendidikan formal dan nonformal, termasuk kunjungan langsung ke rumah siswa oleh para pendidik.
“Minimal pembinaan selama satu bulan. Kita akan kolaborasikan dengan pendidik dan pihak terkait. Harapannya, ini bisa berdampak positif dan menurunkan tingkat kenakalan remaja di Cianjur,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan latar belakang dan tingkat pelanggaran siswa, serta melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk penanganan yang lebih menyeluruh.
“Tidak semua siswa diperlakukan sama. Kita akan sesuaikan dengan kondisi dan deskripsi kasus masing-masing,” pungkasnya.






