
Laporan : Eka Rufa ||
BogorPolitan.com – Cianjur,
Tidak kurang dari 50 orang diamankan Polisi setelah terjadi bentrok antara karyawan PT. Bangun Ringan Perkasa (BRP) dengan sekelompok orang yang diduga dibawa oleh pemilik sebelumnya Josep Joemono, Jum’at (24/05/2024).
Dari informasi yang dikumpulkan dilokasi kejadian, sebelum terjadi bentrok pada hari kamis (23/05/2024) sekira 13.30 Wib, sekelompok orang berjumlah sekira 60 orang mendatangi PT Bangun Ringan Perkasa melakukan penyegelan pabrik tersebut.
Setelah melakukan penyegelan, sekelompok orang tersebut yang membawa surat kuasa dari pemilik sebelumnya Josep Joemono itu kembali mendatangi perusahaan yang memproduksi bata hebel. Mereka memaksa serta mengusir karyawan yang sedang bekerja. Namun aksi paksa yang dilakukan orang tak dikenal itu membuat kemarahan para karyawan sehingga terjadi kekisruhan.
Dalam bentrokan tersebut, Polisi menangkap anggota kelompok yang disanyilir sebagai kelompok ambon yang menjadi penyebab terjadinya kekisruhan. Bahkan dalam insiden ini satu orang anggota kepolisian Cianjur mengalami luka sobek pada pelipis wajahnya akibat terkena lemparan batu saat terjadi bentrok.
Kapolsek Sukaluyu, Yayan Suharyana membenarkan terjadinya bentrokan antara karyawan dengan sekolompok berbadan tegap.
Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, pihaknya masih mendalami peristiwa ini.
“Kita sudah amankan sebanyak 50 orang massa dari kelompok ambon, Tadi ada bentrokan dari pihak yang ingin mengambil alih pabrik yang diduduki oleh kelompok sebelumnya, namun setuasi sudah kondusif,” katanya pada wartawan.