BAZNAS Kota Bogor Gelar Bimtek Unit Pengumpulan Zakat Bagi UPZ Masjid se-Kota Bogor

0
276 views

BogorPolitan – Kota Bogor,

Upaya dalam menggali Sumber Potensi Zakat Infaq Shodaqoh terus berlangsung dari Badan Amil Zakat Nasional Kota Bogor. Momen Ramadhan menjadi salah satu peluang dalam pengumpulan zakat infaq shodaqoh yang dilakukan di masjid masjid.

Agar lebih terorganisasi dengan baik dalam pengelolaan atau pengumpulan zakat, Baznas Kota Bogor mengadakan Bimtek bagi para pengelola zakat di Kota Bogor yang dilaksanakan di Kantor Baznas Kota Bogor, Senin (18/3).

Pengelolaan atau Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di Masjid dibawah pengawasan Baznas, oleh karenanya Baznas Kota Bogor melaksanakan Sosialisasi dan Bimtek UPZ ini dalam rangka mendorong masjid masjid untuk segera mempunyai UPZ.
Hadir dalam giat tersebut sejumlah 20 UPZ Masjid se Kota Bogor.

Husein As Sholeh S.Ag, M.E selaku Wakil Ketua IV Baznas Kota Bogor yang membidangi Bagian Umum dan SDM usai pelaksanaan kepada awak media mengatakan bahwa saat ini Baznas Kota Bogor telah melaksanakan sosialisasi sekaligus Bimtek kepada 20 Masjid di Kota Bogor yang belum mempunyai UPZ.

“Alhamdulillah hari ini telah dilaksanakan Sosialisasi dan Bimtek UPZ Masjid yang baru mengajukan. Ada sekitar 20 Masjid yang mengikuti Bimtek ini yaitu Masjid belum memiliki UPZ,” jelas Husen.

Keberadaan UPZ Masjid itu menjadi mitra dan kepanjangan Baznas untuk bisa memberikan sosialisasi, edukasi dan bisa mengajak kepada masyarakat untuk “Sadar Zakat” dan bisa menunaikaj Zakat terutama Zakat Fitrah.

Unit Pengumpulan Zakat merupakan bagian dari Masjid yang memang harus dimiliki Masjid dalam rangka untuk mengelola Zakat. UPZ Masjid secara langsung dibawah pembinaan dan pengawasan Baznas Kota Bogor.

“Kita yang mengesahkan UPZ Masjid jadi dibawah pembinaan dan pengawasan langsung Baznas,” jelasnya.

Jadi semestinya setiap Masjid itu memiliki UPZ karena Masjid memiliki aktifitas pengelolaan keuangan jama’ah, diharapkan secara legalitas yang memberi otoritasi pengelolaan dana masyarakat terutama yang berkaitan dengan Infak Shodaqoh dan Zakat itu oleh UPZ, sambungnya menegaskan.

Oleh karenanya Ia menghimbau agar Masjid masjid khususnya di Kota Bogor yang belum memiliki UPZ agar secepatnya mengurus dan mengajukan UPZ.

Diketahui di Kota Bogor ada kurang lebih 500 Masjid yang tercatat DMI dan baru sekitar 200 Masjid yang sudah diberikan SK UPZ.

Tadi kami sampaikan Baznas mengeluarkan Kupon Zakat Fitrah untuk didistribusikan kepada masyarakat. Ketika masyarakat menunaikaj Zakat Fitrah, UPZ Masjid memberikan Kupon tersebut.

“Dimomentun Ramadhan ini sebagai Bulan Zakat dapat menjadi motivasi menjadi antusias masyarakat supaya Sadar Zakat,” pungkasnya.

Sebagai Informasi disampaikan Zakat Fitrah Tahun ini sesuai kesepakatan dan keputisan Baznas di Kota Bogor sebesar Rp. 45 ribu. Zakat bisa diserahkan sejak awal Ramadhan hingga menjelang Sholat Ied.
Dharmawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini