Sab. Jun 3rd, 2023

PT. Sultan Multi Karya : Kegiatan di Lokasi Perumahan Bukit Sultan Hanyalah Land Clearing

2 min read

BogorPolitan – Kab. Bogor,

Pihak PT. Sultan Multi Karya, melalui Staf Marketing, Sapta Riansyah, menjelaskan, kegiatan saat ini di lokasi Perumahan Bukit Sultan, yang letaknya berada di dua desa dan dua kecamatan yakni Desa Cimayang Kecamatan Pamijahan dan Desa Ciaruteun Udik Kecamatan Cibungbulang, hanyalah proses Land Clearing.

“Kami belum bisa membangun, dikarenakan kami memang masih menunggu proses perizinan hingga lengkap,” ujarnya.

Dari awal terkait pembangunan Perumahan Bukit Sultan, Sapta mengaku sudah menjalankan komunikasi dengan warga dan Pemerintah Desa.

“Kami sempat melakukan diskusi dengan pihak paguyuban warga, ada beberapa point-point yang disampaikan dan semua point itu akan kami akomodir,” jelasnya.

Menurut Sapta, pihak Perumahan Bukit Sultan sudah membuat draft persetujuan namun hingga kini belum ada pembahasan lebih lanjut dengan Perkumpulan Warga Cimayang Satu.

“Kami sudah berupaya menjalankan komunikasi dengan mencoba menghubungi Ketua Perkumpulan Warga Cimayang Satu, namun Perkumpulan Warga Cimayang Satu sudah menyampaikan surat ke beberapa Instansi Pemerintahan dan sudah melayangkan surat ke Polres untuk izin unjuk rasa,” kata Sapta.

Sapta melanjutkan, pihaknya belum mengetahui isu-isu yang akan dibawa dan disampaikan Perkumpulan Warga Cimayang Satu yang pada unjuk rasa besok.

“Sebenarnya, pihak perumahan sangat membuka tangan kepada warga. Kami selalu mengajak untuk berdiskusi, untuk mengakomodir apapun permintaan warga,” tambahnya.

Terpisah, Kepala UPT Penataan Bangunan Wilayah 3 DPKPP Kabupaten Bogor, Henry Mahardika, mengaku pihaknya telah melakukan sidak ke Perumahan Bukit Sultan.

“Untuk saat ini pihak Perumahan Bukit Sultan sudah memiliki Surat izin warga,
Persetujuan Teknis (Pertek) dari BPN dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PPKPR) dari DPMPTSP,” jelas Henry.

Dirinya menerangkan, menurut keterangan pihak Perumahan Bukit Sultan perizinan menuju PBG masih dalam proses.

“Sesuai tupoksi, nanti kami akan berikan surat teguran kepada Perumahan Bukit Sultan,” tegasnya. (And)

Share this:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
error: Content is protected !!