Camat Pamijahan Himbau Masyarakat Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Jelang Pilkades
2 min read
Bogorpolitan – Pamijahan,
Laporan : Raka Bayu Kamajaya ||
Pelaksanaan tes tulis Bakal Calon (Balon) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang 2 Kabupaten Bogor 25 Januari 2023, di Aula Kecamatan Pamijahan diikuti enam orang peserta.
Enam Orang peserta yang mengikuti tes tulis Balon Kases di Kecamatan Pamijahan yaitu Asep Sadikul Anwar, Mulyadi, Ujen Suhendi, Tajudin Arifin, Iyam Fitriya dan Aam Amalia.
Dari enam peserta tes tulis masing-masing mendapatkan point berdasarkan urutan tertinggi diraih Asep Sadikul Anwar dengan point 410, diikuti Mulyadi 340, Ujen Suhendi 290, Tajudin Arifin 280 (Incumbent) kemudian Iyam Fitriya 270, dan Aam Amalia mendapatkan nilai 190.
Pelaksanaan tahapan tambahan Pilkades seleksi Balon Kades Purwabakti dipimpin Ketua Panitia Kecamatan, Imam M (Camat) didampingi Wakil Ketua I dan II Kompol. Agus P (Kapolsek), Kapt. Inf Agus Erzet (Danramil) Cibungbulang.
Menurut Imam, di wilayah Kecamatan Pamijahan ada 3 Desa yang akan melakukan Pilkades adalah Desa Ciasmara, Cibitung Wetan dan Purwabakti.
“Kebetulan di Kecamatan Pamijahan itu ada 3 Desa yang akan melaksanakan Pilkades, di Desa Ciasmara dan Cibitung Wetan hanya 3 peserta yang mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkades. Sementara untuk Desa Purwabakti diikuti oleh enam peserta, berarti kita harus melaksanakan seleksi tambahan, untuk mendapatkan 5 orang,” ujarnya.
Imam menyatakan proses tes tulis seleksi Balon sudah selesai dilaksanakan dengan tertib dan aman, tinggal proses tahapan selanjutnya pada tanggal 30 Januari hingga 01 Pebruari 2023 Penetapan Calon yang harus dilakukan oleh Panitia Pilkades tingkat Desa.
“Seleksi tambahan ini sudah selesai dan bisa berjalan lancar aman tertib serta sudah ada hasilnya dan hasilnya ini diserahkan kepada panitia tingkat Desa. Setelah seleksi nanti ada penetapan Balon menjadi Calon, pada tanggal 30 sampai tanggal 1 dan itu kewenangannya ada di Panitia Desa” katanya.
Regulasi yang digunakan dalam Pilkades serentak Kabupaten Bogor tanggal 12 Maret 2023, adalah Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 66 tahun 2022 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa.
“Harapan saya, semua Calon mengikuti aturan sesuai Perbup tentang pelaksanaan Pilkades, yaitu Perbup 66 tahun 2020. Siapa pun nanti yang akan menjadi Kepala Desa harus bisa menerima, karena itu memang sudah hasil pilihan dari masyarakat, itu yang terbaik.
“Pelaksana Pilkades ini berjalan tertib, aman serta sukses tanpa ekses. Kami himbau kepada seluruh warga dan masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih, datang di hari H pada tanggal 12 Maret jadi tidak banyak yang golput,” terang Imam.
Senada dengan Imam, Asep Sadikul Anwar sebagai peraih Poin tertinggi dalam tes tulis Balon Pilkades Purwabakti mengatakan, kesannya dalam mengikuti kegiatan.
“Kesan pesan hari ini sangat luar biasa,
harapan saya kedepan di kontestasi Pilkades berjalan lancar aman tertib dan damai. mari kita sama-sama jaga Demokrasi Pilkades, Ini himbauan untuk semua warga masyarakat, agar menjaga kondusifitas wilayah,” ujarnya.